- upload date: 29-Jul-2020
Sertifikat Laik Operasi
Sertifikat Laik Operasi adalah Sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah atau Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pemanfaatan dan instalasi tenaga listrik yang telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan maupun teknis yang sudah inpeksi oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang telah mendapat Akreditasi atau penujukan Menteri.
Tujuan dari SLO ini adalah melakukan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan.
DASAR HUKUM