• upload date: 24-Jul-2020

Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala.

Sertifikasi pemadam kebakaran bertujuan untuk menilai tingkat resiko dan meminimalkan kerugian yang ditimbulkan, merancang sistem proteksi kebakaran, dan mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran.

Tentang Kami

JFAST Jababeka Focus to Accelerate Service Tenant adalah layanan terpadu satu pintu untuk perusahaan yang memerlukan jasa dalam pembuatan perizinan penyusunan laporan yang diwajibkan pemerintah sertifikasi hingga Analisa Laboratorium Lingkungan Semua terpadu di layanan kami yang Terjamin Terlengkap dan Terpercaya Tujuan kami merupakan efisiensi waktu anda dalam melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh perusahaan anda dengan memudahkan dan menyediakan semua yang anda butuhkan pada satu tempat

Layanan Kami
  • Analisa Laboratorium Lingkungan
  • UKL-UPL/RKL-RPL
  • Laporan Implementasi UKL-UPL
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
  • Perizinan TPS Limbah B3
  • IMB / Izin Mendirikan Bangunan
  • Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB)
  • Sertifikat Laik Operasi
  • Pelatihan Pemadam Kebakaran
  • Sertifikasi Pemadam Kebakaran
© Copyright 2019 by JFAST
 

Style Selector